Senin, 19 November 2012

Sejarah



Berdasarkan naskah serah terima Barang Milik /Kekayaan Negara Departemen Pertanian yang di alihkan/diserahkan kepada Departemen Kelautan dan Perikanan pada tanggal 22 September 2000 yang termasuk didalamnya Rumah Dinas Dirjen Perikanan yang berlokasi di Jl. Pulomas Utara Raya Blok. I C No. 5. Rumah dinas tersebut telah memiliki sertifikat hak pakai atas nama Ditjen Perikanan, Departemen Pertanian dengan Nomor 454 tahun 1987. Sekretariat Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan bermaksud memanfaatkan Rumah Dinas tersebut sebagai wisma yang akan dipergunakan sebagai penginapan, ruang pertemuan yang diperuntukkan bagi Pegawai di lingkup KKP. Untuk pengalihan pemanfaatan tersebut Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan pada tanggal 17 September 2009 sampai dengan 15 Desember 2009 melakukan renovasi bangunan menjadi Wisma dan telah mendapatkan IMB dari Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan Provinsi DKI Jakarta. Wisma Gracillaria memiliki luas tanah 1365 M² dan luas bangunan 1223 M². Biaya pembangunan Wisma Gracillaria sebesar Rp. 5.527.147.469,- (lima milyard lima ratus dua puluh tujuh juta seratus empat puluh tujuh ribu empar ratus enam puluh sembilan rupiah). Wisma tersebut memiliki 17 Kamar Standar, 1 Kamar VIP, 1 Kamae Eksekutif, 2 Ruang Pertemuan, 1 Ruang Pengemudi, 1 Dapur dan           2 Ruang Tamu. Pada tanggal 12 Februari 2010 Wisma Gracillaria diresmikan oleh Bapak M. Syamsul Maarif Selaku Sekretaris Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan. Dan pada tanggal 18 Agustus 2010 pengelolaan Wisma Gracillaria dialihkan kepada Sekretariat Jenderal KKP dengan No Daft Pengh DI.208 No. 14551/T/2010.

0 komentar:

Posting Komentar