Berdasarkan naskah serah terima Barang Milik /Kekayaan Negara Departemen
Pertanian yang di alihkan/diserahkan kepada Departemen Kelautan dan Perikanan
pada tanggal 22 September 2000 yang termasuk didalamnya Rumah Dinas Dirjen Perikanan
yang berlokasi di Jl. Pulomas Utara Raya Blok. I C No. 5. Rumah dinas tersebut
telah memiliki sertifikat hak pakai atas nama Ditjen Perikanan, Departemen
Pertanian dengan Nomor 454 tahun 1987. Sekretariat Jenderal Kementerian
Kelautan dan Perikanan bermaksud memanfaatkan Rumah Dinas tersebut sebagai
wisma yang akan dipergunakan sebagai penginapan, ruang pertemuan yang
diperuntukkan bagi Pegawai di lingkup KKP. Untuk pengalihan pemanfaatan
tersebut Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan pada tanggal 17 September
2009 sampai dengan 15 Desember 2009 melakukan renovasi bangunan menjadi Wisma
dan telah mendapatkan IMB dari Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan
Provinsi DKI Jakarta. Wisma Gracillaria memiliki luas tanah 1365 M² dan luas
bangunan 1223 M². Biaya pembangunan Wisma Gracillaria sebesar Rp.
5.527.147.469,- (lima milyard lima ratus dua puluh tujuh juta seratus empat
puluh tujuh ribu empar ratus enam puluh sembilan rupiah). Wisma tersebut
memiliki 17 Kamar Standar, 1 Kamar VIP, 1 Kamae Eksekutif, 2 Ruang Pertemuan, 1
Ruang Pengemudi, 1 Dapur dan 2
Ruang Tamu. Pada tanggal 12 Februari 2010 Wisma Gracillaria diresmikan oleh
Bapak M. Syamsul Maarif Selaku Sekretaris Jenderal Kementerian Kelautan dan
Perikanan. Dan pada tanggal 18 Agustus 2010 pengelolaan Wisma Gracillaria dialihkan
kepada Sekretariat Jenderal KKP dengan No Daft Pengh DI.208 No. 14551/T/2010.
Sejarah
Berdasarkan naskah serah terima Barang Milik /Kekayaan Negara Departemen Pertanian yang di alihkan/diserahkan kepada Departemen Kelautan dan Perikanan pada tanggal 22 September 2000 yang termasuk didalamnya Rumah Dinas Dirjen Perikanan yang berlokasi di Jl. Pulomas Utara Raya Blok. I C No. 5. Lengkapnya


Bookmarks
Senin, 19 November 2012
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar